RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Ketua DPRD Arwinsyah didampingi wakil ketua Aprinaladi membuka agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2024 di ruang di ruang sidang utama gedung DPRD padang Pariaman pada senin, 12/8/24.
Agenda ini juga diawali dengan dengan penyampaian permohonan maaf dan ucapan terimakasih oleh masing masing fraksi, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas kerjasama yang telah terbangun selama ini antara Eksekutif dan legislative.
Sementara itu, Mewakili Bupati Padang Pariaman Sekda Rudy Repenaldi Rilis membacakan sambutan Bupati Suhatri Bur.
Ia mengatakan selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari, banyak saran dan masukan, maupun himbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat.
“Semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Padang Pariaman.”katanya.
Oleh karena itu, kami siap untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, baik dalam bentuk revisi maupun peningkatan pelaksanaan program, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kita layani.
“Masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi eksekutif dalam menyusun rancangan perubahan anggaran pendapatan ini.” Jelasnya.
Dari delapan fraksi yang ada di DPRD 7 fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk dijadikan Perda, dengan mempertimbangkan saran dan pendapat yang disampaikan.
Diawali Fraksi partai Gerindra, dilanjutkan Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Sekwan.
Diketahui agenda paripurna hari ini merupakan, paripurna terakhir yang mengagendakan pendapat akhir Fraksi, bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Padang Pariaman masa bhakti 2019-2024, karena tepatnya tanggal 14 Agustus 2024 sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru masa bhakti 2024-2029.
Sumber: padangpariamankab.go.id