RESPONRADIO.COM PADANG│JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyiapkan pengembangan sistem Cyber Election Monitoring sebagai pendekatan baru dalam mengawasi aktivitas di ruang digital menjelang Pemilu 2029. Inisiatif tersebut dilakukan sebagai respons terhadap semakin dominannya aktivitas politik yang beralih dari ruang fisik ke berbagai platform digital.
Rencana itu disampaikan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Jakarta, Selasa (28/7). Ia menilai tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemilu saat ini tidak lagi terbatas pada pelanggaran di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga mencakup penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten hasil rekayasa kecerdasan buatan (deepfake) yang berpotensi memengaruhi persepsi publik.
Menurut Puadi, kecepatan penyebaran informasi di dunia digital menuntut sistem pengawasan yang mampu bekerja secara cepat dan adaptif. Karena itu, Bawaslu berupaya memperkuat pengawasan berbasis teknologi dengan mengintegrasikan berbagai sistem yang telah dimiliki, seperti Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Pelaporan Masyarakat (SiGapLapor), serta Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP).
Selain pengembangan teknologi, Bawaslu juga menyusun lima agenda strategis menuju Pemilu 2029, yakni memperkuat regulasi di ranah digital, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas, mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan, mengembangkan Cyber Election Monitoring, dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Melalui IKP, Bawaslu memetakan daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Puadi mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi digital, tidak hanya sebagai pengguna media sosial, tetapi juga sebagai pengawas partisipatif, pemeriksa fakta (fact-checker), dan agen literasi digital. Ia menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat inovasi pengawasan sekaligus sarana edukasi publik agar pemanfaatan teknologi dalam pemilu berlangsung secara etis, transparan, dan bertanggung jawab.

