Kabupaten Padang Pariaman Terima Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Ketiga dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal

RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Dalam rangkaian upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024, Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ketiga dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2023. Upacara tersebut berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Kamis, 2 Mei 2024.

Penghargaan prestisius ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy R. Rilis. Ini merupakan simbol pengakuan atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga : Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Usulkan Pendirian Rumah Sakit Tipe D di Utara Wilayahnya

Dalam sambutannya, Sekda Rudy R. Rilis menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal serta kualitas pelayanan publik di daerah kami,” ujar Rudy.

Kabupaten Padang Pariaman Terima Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Ketiga dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Rudy juga menambahkan bahwa keberhasilan ini membuktikan komitmen berkelanjutan Padang Pariaman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Ia berharap prestasi ini akan terus memacu semangat seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga : Bandara Internasional di Indonesia Dipangkas Menjadi 17: Apa Nasib Bandara Minangkabau?

Penghargaan SPM yang diraih oleh Kabupaten Padang Pariaman diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemberian penghargaan ini didasarkan pada pencapaian standar pelayanan minimal di enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur/pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum, dan sosial. Penilaian dilakukan melalui evaluasi data dan informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Kemendagri.

Kesuksesan Kabupaten Padang Pariaman dalam memenuhi dan melampaui standar pelayanan minimal menunjukkan dedikasi yang kuat dalam peningkatan layanan publik. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?