RESPONRADIO.COM PADANG│NASIONAL – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan akan mengkaji pelaksana ujian nasional (UN) hingga penerapan ranking di sekolah. Ia mengatakan pengkajian ini turut melibatkan para peneliti. Hal ini ia ungkapkan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
“Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih dalam tahap evaluasi terkait hal itu. Ia menegaskan belum ada ketetapan yang jelas soal UN.
Ia juga merespons soal penerapan ranking di sekolah. Menurutnya, hal itu masih didalami.
“Itu nanti berikutnya ya, itu nanti berikutnya,” ujarnya.
Adapun UN dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku saat pemerintahan di bawah Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Penghapusan pun dilakukan karena kondisi pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2019 sehingga masalah keselamatan siswa dan guru yang diutamakan.
Sumber : news.detik.com