2 Atlet Meninggal, Ratusan Terluka pada Porprov Jateng 2026

RESPONRADIO.COM PADANG│JAWA TENGAH — Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah pada 20–30 Oktober 2026 diwarnai sejumlah insiden yang menyebabkan ratusan atlet mengalami cedera hingga luka-luka. Berdasarkan data Panitia Besar (PB) Porprov Jawa Tengah hingga Jumat (30/10), tercatat 157 atlet menjalani rawat jalan, 14 atlet menjalani observasi, dan 22 atlet mengalami cedera serius sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menyebut cedera terjadi di berbagai cabang olahraga, baik yang memiliki kontak fisik tinggi maupun cabang olahraga yang tergolong minim risiko.

Untuk mengantisipasi kondisi darurat, panitia telah menyiagakan sekitar 275 tim medis di enam wilayah penyelenggaraan, yakni Blora, Pati, Demak, Salatiga, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal. Setiap tim dilengkapi fasilitas pertolongan pertama serta ambulans dengan personel dokter, perawat, dan pengemudi. Selain itu, panitia menyediakan tenaga fisioterapis, masseur, tim tandu, hingga kolam pendingin untuk kebutuhan penanganan atlet. Sementara itu, dua atlet yang meninggal dunia selama pelaksanaan Porprov, yakni atlet selam asal Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja (22) dan atlet pencak silat asal Semarang Ayudiah Rivana Tridiandinata (20), masih dalam penyelidikan kepolisian.

Syabilla meninggal dunia setelah mengalami insiden tenggelam saat mengikuti nomor open water finswimming 3.000 meter di kawasan Awann Costa, Kota Semarang, pada Senin (26/10). Sementara Ayudiah mengembuskan napas terakhir sehari setelah mengalami cedera pada jari tengah akibat tendangan lawan saat pertandingan pencak silat dan menjalani operasi di rumah sakit. Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Erlin Tang Jaya, mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dari panitia, tim medis, rumah sakit, serta pihak terkait lainnya. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian kedua atlet sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Tim Redaktur: Respon Radio
Sumber: mediaindonesia.com