Tingkatkan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan dengan Gerakan Tabungan Pajak

RESPONRADIO.COM | SUMATERA BARAT – Inovasi Gerakan Tabungan Pajak yang diperkenalkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menawarkan solusi yang menarik untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat. Prinsipnya sederhana namun esensial: memfasilitasi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih nyaman.

Bagaimana sistemnya bekerja? Melalui program ini, warga dapat membayar pajak dengan lebih tenang dan mudah, karena mereka dapat menabung sebelum batas waktu pembayaran tiba. Dengan demikian, kunjungan ke Kantor Samsat menjadi tidak diperlukan lagi. Pendekatan ini memangkas proses administratif yang rumit.

Baca Juga : Membuka Peluang Kerja Baru di Kota Padang: Komitmen Wali Kota Hendri Septa dan Kolaborasi dengan BPKK Bekasi

Menurut Mahyeldi, inovasi ini tidak hanya mempermudah pembayaran pajak bagi warga, tetapi juga berpotensi mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah Sumatera Barat.

Gerakan Tabungan Pajak ini telah diluncurkan secara bertahap, dimulai dengan melibatkan pegawai negeri. Kerjasama antara Kantor Samsat dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari menjadi kunci keberhasilannya.

Tingkatkan Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan dengan Gerakan Tabungan Pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar, Syefdinon, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah baru yang signifikan, menjadikan Sumbar sebagai provinsi pertama yang menerapkannya.

Bagaimana cara pelaksanaannya? Masyarakat dapat membuka tabungan pajak terlebih dahulu dan menyetorkan pajak sebelum jatuh tempo. Selanjutnya, pembayaran akan dipotong secara otomatis. Pendekatan ini mengurangi beban administratif yang selama ini ada di kantor pajak.

Baca Juga : Program “Padang Bagoro”: Kolaborasi Komunitas untuk Kebersihan Berkelanjutan di Kota Padang

Program ini akan diperluas secara bertahap kepada masyarakat umum, dengan fokus awal pada pegawai negeri. Awalnya, program ini hanya berlaku untuk pajak kendaraan bermotor, tetapi akan diperluas ke jenis pajak lainnya seperti pajak balik nama kendaraan atau pajak bahan bakar.

Dengan inovasi Gerakan Tabungan Pajak ini, diharapkan pembayaran pajak menjadi lebih lancar dan tidak lagi membingungkan masyarakat.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?