RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengadakan sosialisasi massal mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati – Parikmalintang pada hari Selasa, 30 April 2024. Kegitatan ini melibatkan Kecamatan Nan Sabaris, Ulakan Tapakis, dan Sintuk Toboh Gadang.
Kepala BPKD Padang Pariaman, Taslim Leter, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam upaya peningkatan kualitas basis data Sistem Informasi Objek Pajak (SISMIOP) dan Sistem Informasi Geografis Pajak Bumi dan Bangunan (SIG-PBB). Beliau menyatakan, “Pemutakhiran data secara periodik sangat vital untuk memastikan akurasi informasi pajak yang sesuai dengan kondisi terkini lapangan.”
Baca Juga : Upaya Percepatan Penurunan Stunting: Evaluasi Rapat Koordinasi Tim di Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi para koordinator dan kolektor di tingkat kecamatan serta walinagari untuk mengadministrasikan data pajak dengan lebih baik. Dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PBB. Dengan demikian, proses administrasi pajak dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Selain itu, Taslim Leter juga menggarisbawahi bahwa PBB merupakan sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Yang mana digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman. Termasuk juga di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Dengan membayar PBB, masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam memajukan pembangunan daerah,” ujar beliau.
Dalam kesempatan ini, narasumber dari PT Geomosaic Indonesia, Andi Dediono, juga hadir untuk memberikan penjelasan mendalam. Tentang bagaimana teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penerimaan pajak.
Baca Juga : Tinjauan Kebakaran Hebat di Simpang Tugu Ikan: Pendekatan Formal terhadap Kejadian dan Tindakan Pencegahan
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para walinagari dan walikorong dari tiga kecamatan tersebut berlangsung selama satu hari penuh. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, terjadi peningkatan peran serta dan proporsi penerimaan sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Padang Pariaman.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya untuk memberdayakan diri dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak, baik dari segi sistem pelayanan maupun administrasi. Ini semua merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak guna mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan di daerah.(*)