RESPONRADIO.COM PADANG│WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Washington siap kembali membuka akses di Selat Hormuz, namun langkah itu hanya akan dilakukan jika tercapai kesepakatan resmi atau terdapat kemajuan signifikan dalam hubungan diplomatik dengan Iran.
Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (23/4) waktu setempat, Trump menegaskan bahwa pihaknya memiliki kendali atas Selat Hormuz dan pembukaan jalur tersebut bergantung pada perkembangan positif dari pihak Iran.
Ia juga menyoroti faktor ekonomi di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, Iran berpotensi memperoleh pendapatan hingga 500 juta dolar AS per hari apabila jalur pelayaran strategis itu kembali dibuka.
Karena itu, Washington menegaskan tidak akan mengizinkan aliran dana tersebut masuk ke Iran sebelum tercapai kesepakatan baru antara kedua negara.
Ketegangan di kawasan Teluk terus meningkat seiring rangkaian perkembangan militer dan diplomatik sejak awal tahun:
Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah sasaran di Iran yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta jatuhnya korban sipil.
Kemudian pada 7 April 2026, Washington dan Teheran menyepakati gencatan senjata yang berlaku selama dua pekan.
Memasuki pertengahan April, upaya perundingan damai yang dimediasi di Islamabad, Pakistan, tidak menghasilkan kesepakatan maupun kemajuan berarti.
Selanjutnya pada 21 April 2026, Donald Trump mengumumkan perpanjangan masa gencatan senjata, namun di saat yang sama tetap mempertahankan blokade angkatan laut di pelabuhan-pelabuhan Iran serta Selat Hormuz.
Hingga kini, meskipun blokade laut masih berlangsung, belum ada tanda-tanda resmi bahwa konflik bersenjata terbuka kembali terjadi. Amerika Serikat tampaknya masih membuka peluang bagi penyelesaian melalui jalur diplomasi, meski tetap disertai sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi oleh Iran.
Situasi ini mencerminkan kondisi yang masih “tertahan”, di mana ketegangan tetap tinggi namun kedua pihak belum sepenuhnya kembali ke eskalasi militer penuh. Di satu sisi, blokade dan pembatasan maritim tetap diberlakukan, sementara di sisi lain upaya negosiasi masih terus berjalan meski belum menghasilkan kesepakatan konkret.
Bahkan, dinamika di lapangan menunjukkan kondisi yang fluktuatif—jalur seperti Selat Hormuz sempat dibuka selama masa gencatan senjata, namun kembali dibatasi akibat ketegangan lanjutan antara kedua pihak.
Dengan demikian, situasi saat ini dapat digambarkan sebagai fase “tekanan tinggi namun terkendali”, di mana konflik belum mereda sepenuhnya, tetapi juga belum kembali pecah secara terbuka karena masih adanya ruang diplomasi yang dijaga oleh kedua belah pihak.

