Laporan BPBD Soal Abrasi Pantai di Pasia Jambak, Padang

SUMATERA BARAT – Pantai Indah Cemara Laut Pasia Jambak, Kota Padang, mengalami abrasi yang signifikan dalam dua bulan terakhir. Sebagian daratan pantai, khususnya di RT 02 RW 07 Kelurahan Pasia nan tigo, Kecamatan Koto Tangah, telah terkikis sekitar 50 meter. Kabid Kedaruratan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Fajar Sukma, mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Zona merah, sekitar 200 meter dari laut, harus ditinggalkan untuk menghindari bahaya abrasi.

“Fajar Sukma menjelaskan bahwa masyarakat yang masih bertahan di zona merah berisiko tergerus oleh abrasi. Kewaspadaan menjadi kunci untuk mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut,” kata Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Provinsi Sumbar. Dalam upaya penanggulangan, kondisi abrasi di Pantai Pasir Jambak dilaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini dilakukan agar BNPB dapat meninjau langsung ke lapangan dan menentukan solusi yang sesuai dengan kondisi pantai.

Solusi yang diajukan termasuk menggunakan batu bronjong atau dinding pembatas laut. Meskipun batu bronjong bisa efektif, pengalaman menunjukkan bahwa cara ini kurang efektif dalam menangani abrasi. Alternatif lain adalah sea wall, tetapi penggunaan material batu dari pegunungan dapat mengganggu ekosistem lingkungan. Oleh karena itu, BNPB juga meninjau opsi penggunaan tekstil polyester sebagai dinding pembatas laut.

Sementara itu, aktivis lingkungan Kota Padang, Pati Hariyos, mengungkapkan bahwa abrasi ini bukan fenomena baru di Pantai Pasia Jambak. Setiap tahun, pantai ini mengalami abrasi, dan upaya pencegahan yang serius belum terlihat dari pemerintah setempat. Warga sekitar juga mengalami dampak langsung dari abrasi ini. Beberapa rumah terancam tergerus ombak, dan puluhan pohon pinus serta kelapa sudah tumbang. Beberapa warga, seperti Rita Susanti dan Zailus Ikhlas, menyampaikan kekhawatiran akan tergerusnya rumah mereka akibat abrasi.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, menyatakan bahwa pemerintah setempat telah memulai pembangunan dinding pembatas laut sebagai upaya untuk melindungi pantai dari abrasi. Pembangunan ini dilakukan dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian PUPR.

Pembangunan dinding pembatas ini diharapkan dapat mengurangi dampak abrasi dan menjaga keindahan Pantai Pasia Jambak. Pemasangan dinding pelindung pantai dilakukan mulai dari dekat Masjid Al Hakim, Kota Padang, dan diharapkan akan melibatkan sepanjang pantai hingga Pantai Pasia Jambak. Melalui tindakan pencegahan dan penanganan yang cepat, diharapkan kerusakan lebih lanjut dapat diminimalkan, dan keamanan serta keindahan pantai dapat dipertahankan.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?