PADANG PARIAMAN – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Dorong Nelayan Sumbar untuk memanfaatkan program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan yang diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Mahyeldi menyampaikan bahwa program ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada nelayan dalam mengurus administrasi perizinan kapal mereka.
Menurut Mahyeldi, pengurusan perizinan kapal perikanan saat ini menjadi proses yang cukup rumit karena melibatkan berbagai instansi dan kementerian. Dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan dapat mengurus semua perizinan kapal mereka pada satu tempat, dengan panduan langsung dari petugas.
Baca Juga : Potensi Investasi Pariwisata di Sumatera Barat: SAJA Group dari Turki Jajaki Kawasan Mandeh dan Mentawai
“Program Gerai Terpadu ini bertujuan untuk membantu memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal. Pada gerai ini, hadir semua unsur yang terkait dengan administrasi perizinan kapal, seperti unsur DKP, KSOP hingga Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) sehingga lebih memudahkan masyarakat,” jelas Mahyeldi.
Gubernur juga menegaskan bahwa konsep penyediaan gerai terpadu ini menggunakan sistem jemput bola, dengan lokasi pelaksanaannya disejumlah pelabuhan padat nelayan. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan akses kepada nelayan.
Mahyeldi Dorong Nelayan Sumbar Manfaatkan Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan: Memudahkan dan Cepat
Mahyeldi berharap, dengan adanya Gerai Terpadu ini, semua kapal perikanan di Sumbar bisa memiliki izin, menghilangkan kekhawatiran nelayan terhadap razia petugas saat berlayar di laut.
Baca Juga : Tradisi Unik Balimau Saat Bulan Suci Ramadan di Sumatera Barat
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda, menyebutkan bahwa Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan telah dimulai sejak 2023 dan telah berhasil membantu proses perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.
Pada tahun 2024 ini, program gerai terpadu akan kembali dilaksanakan di beberapa pelabuhan perikanan di Sumbar. Seperti di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Reti, petugas pada Gerai Terpadu ini akan membantu nelayan mengisi sejumlah aplikasi perizinan. Panduan dari petugas dianggap sangat penting untuk membantu nelayan terbiasa melaksanakan proses perizinan secara mandiri.
Baca Juga : Gubernur Sumatera Barat Dorong Pengembangan Budi Daya Lobster untuk Meningkatkan Pendapatan Nelayan
Berdasarkan data DKP Sumbar, terdapat 3.231 kapal yang sudah sesuai nama dan alamatnya. Dengan 491 unit sudah mengurus izin, sedangkan 2.740 masih dalam proses pengurusan izin. Program Gerai Terpadu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapal mereka. Yang juga menjadi persyaratan untuk memperoleh BBM bersubsidi.(*)