RESPONRADIO.COM PADANG│SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan dugaan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium menunjukkan masih adanya praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi beras bersubsidi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Amran di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, sekaligus menanggapi pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan keberadaan mafia pangan. Meski demikian, ia menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap dihargai selama disampaikan secara konstruktif dan berdasarkan fakta.
Dugaan penyelewengan tersebut terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/10) di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dalam pemeriksaan awal, ditemukan dugaan praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Amran menyebut jumlah beras yang terindikasi dalam temuan awal mencapai sekitar 600 ton. Modus yang dilakukan yakni membeli beras SPHP melalui Bulog, membuka kemasan aslinya, memindahkan beras ke karung lain, kemudian memasarkannya kembali dengan harga lebih tinggi. Namun, jumlah pasti serta pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses pendalaman.
Amran menegaskan beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menyebut harga penjualan beras SPHP kepada konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram, sedangkan harga kepada perusahaan sebesar Rp11.500 per kilogram. Menurutnya, penyalahgunaan beras bersubsidi tidak hanya melanggar ketentuan distribusi pangan, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program tersebut. Ia mengingatkan bahwa pangan merupakan komoditas strategis yang berkaitan erat dengan stabilitas ekonomi dan politik nasional sehingga distribusinya harus dijaga dari praktik manipulasi dan penyimpangan.

