PADANG PARIAMAN – Kabupaten Padang Pariaman semakin menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan dengan mendorong terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). Langkah ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman. APSAI bertujuan untuk menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung Kebijakan Layanan Anak (KLA) di tingkat kabupaten.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Dinsos P3A. Menurutnya, pembentukan APSAI bukan hanya tentang kepengurusan semata, tetapi lebih jauh, ini tentang implementasi program dan rencana kerja APSAI dalam mendukung KLA. Rudy berharap agar APSAI tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga menjadi motor penggerak yang efektif untuk mewujudkan hak-hak anak di Kabupaten Padang Pariaman.
“Terbentuknya APSAI dapat memastikan kontribusi dunia usaha untuk mewujudkan KLA dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Padang Pariaman,” ujar Rudy, mencerminkan harapannya terhadap peran positif APSAI dalam mencapai tujuan perlindungan anak.
Rudy menambahkan bahwa kehadiran APSAI sangat penting, dan dia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan yang telah memberikan dukungan. Partisipasi dunia usaha diharapkan dapat memberikan energi tambahan untuk mencapai KLA pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Bukan hanya itu, Rudy juga menyoroti pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta dalam mewujudkan tujuan pembentukan APSAI. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mempercepat pencapaian target perlindungan anak di Kabupaten Padang Pariaman.
“Tahun ini, capaian Padang Pariaman baru pada kategori Madya, semoga dukungan dunia usaha Padang Pariaman bisa mencapai utama maupun tingkat KLA,” tambah Rudy, menggarisbawahi pentingnya dukungan dunia usaha untuk meningkatkan capaian dalam melindungi anak-anak di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman, Sumarni, menegaskan bahwa pembentukan APSAI bukan sekadar tugas, tetapi merupakan amanah undang-undang. Sumarni menyoroti poin tinggi dalam penilaian KLA yang dapat diperoleh melalui keterlibatan APSAI dalam mendukung program pemerintah terkait anak dan perempuan.
“Meskipun kami sedikit terlambat dibanding daerah lain yang telah membentuk APSAI, namun semangat kerja sama dan kepedulian dunia usaha di Kabupaten Padang Pariaman sangat diharapkan,” ungkap Sumarni, mencerminkan semangat dan harapannya terhadap peran APSAI dalam meningkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di daerah tersebut.
Pembentukan APSAI di Kabupaten Padang Pariaman menjadi tonggak penting yang menandai komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal bagi anak-anak. Semoga, langkah inovatif ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengintegrasikan peran dunia usaha dalam mewujudkan KLA dan hak-hak anak.(*)