RESPONRADIO.COM PADANG│PADANG PARIAMAN – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih yang bertempat di Profesional Caffe, Lubuk Alung, Minggu (03/11/2024).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Setelah menetapkan Pengawas TPS terpilih se Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Panwascam Sintuak Toboh Gadang resmi melantik 32 orang Pengawas TPS terpilih untuk Pilkada 2024.
Koordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pengawas TPS, yang telah bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
“Selamat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat TPS. Mari jaga nama baik Bawaslu dengan menjadi Pengawas TPS yang berintegritas, dan bersinergi dengan stakeholder yang ada serta berkoordinasi dengan Pengawas Nagari di wilayah kerjanya masing-masing” ungkapnya.
“Bagaimana teknis pengawasan yang akan di laksanakan untuk memaksimalkan pencegahan, jaga netralitas karena jika ada laporan Pengawas TPS yang berafiliasi dengan salah satu Paslon, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Sintuak Toboh Gadang Gifriantoni menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya melakukan acara pelantikan Pengawas TPS se Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.
“Pelantikan merupakan sebuah ikrar suci yang diucapkan secara lisan terhadap amanah yang di emban. Tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan integritas serta loyalitas yang tinggi. Tugas, wewenang dan kewajiban yang harus ditunaikan untuk kesuksesan Pilkada 2024 di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Koordiv HPPH Panwascam Sintuak Toboh Gadang Gusniati.
“Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawasan di tingkat TPS, untuk kesuksesan Pilkada 2024 di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang. Kami mengimbau kepada seluruh Pengawas TPS untuk mematuhi dan menjalankan fakta integritas yang telah disepakati bersama. Dan kami berharap semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas,” tegasnya.
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Saiful Hendra menambahkan, Pengawas TPS yang telah dilantik sudah punya andil dalam pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.
Dan harus berkoordinasi dengan PKD dan Panwascam, terkait adanya potensi pelanggaran kampanye di wilayah kerjanya masing-masing.
“Mengingat suhu perpolitikan di daerah kita saat ini sudah sangat tinggi dan Pengawas TPS dituntut untuk memaksimalkan pencegahan bila terjadi potensi pelanggaran,” katanya.
Selain itu Pengawas TPS juga harus meningkatkan netralitas, integritas serta kewaspadaan diri, atas keberpihakan kepada salah satu Paslon.
“Karena sejatinya kita selaku pengawas dituntut harus netral dalam menyikapinya,” ujarnya.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan ini yakni Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Camat Sintuak Toboh Gadang, Ketua dan anggota Panwascam Sintuak Toboh Gadang, KUA, Danramil, Kapolsek, PPK, Walinagari se Kecamatan Sintuak Toboh Gadang serta Pengawas TPS terpilih yang dilantik.
Sumber : www.lintassumbar.co.id