PADANG PARIAMAN – Dalam sebuah acara pengambilan sumpah terbuka Mediator dan Arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di De Paviljoen Hotel Bandung pada Jumat (19/1/24), Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Kabupaten Padang Pariaman, Muskinta, S.Kom, NLP, CPM, CPArb, berhasil meraih penghargaan sebagai Pelopor Mediasi Desa.
Respon Radio melaporkan bahwa Muskinta menerima penghargaan tersebut bersama tiga kepala desa/nagari lainnya, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh 70 orang praktisi hukum, akademisi, kepala desa, wali nagari, dan tokoh masyarakat. Mereka telah lulus uji kompetensi dari tahapan yang ketat sebelumnya.
Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo, SH, MH, PhD, menyampaikan dalam sambutannya bahwa DSI telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI dan bekerja sama dengan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (BPHN) RI. Dia menyoroti pentingnya mediator dan arbiter yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk membantu masyarakat menyelesaikan sengketa dengan perdamaian, tanpa harus melibatkan proses pengadilan.
Sabela juga mengungkapkan bahwa DSI terus meningkatkan kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional. Saat ini, DSI telah menjalin MoU dengan sekitar 10 negara dan telah memperoleh Rekor Muri.
Raih Penghargaan Pelopor Mediasi Desa dari Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
Muskinta, yang juga mahasiswa S2 MM Unitas Padang, meraih gelar CPArb dalam program Arbitrase Desa. Dalam komentarnya, dia menyatakan bahwa pelayanan SDM mediator adalah suatu kebutuhan masyarakat untuk mencapai kedamaian dalam berinteraksi sosial.
“Saya menerima penghargaan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Kita berharap agar masyarakat dapat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan, tanpa harus melibatkan pengadilan,” ungkap Muskinta.
Muskinta juga menyampaikan rasa bangganya terhadap masyarakatnya yang selalu mengutamakan perdamaian. Dia mengakui bahwa sengketa atau konflik di Nagari Lareh Nan Panjang sering diselesaikan dengan akta perdamaian setelah penjelasan kepada kedua belah pihak.
“Semoga ke depannya, ilmu yang saya peroleh ini dapat memberikan manfaat lebih besar. Alhamdulillah, acara pelantikan mediator dan arbiter ini memberikan penghargaan kepada kami sebagai Pelopor Mediasi Desa,” tutur Muskinta.
Dia juga menyampaikan salam damai untuk masyarakat Nagari Lareh Nan Panjang dan seluruh Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu, dia berterima kasih kepada sivitas akademika Unitas Padang yang telah memberikan ilmu dalam Manajemen Sumber Daya Manusia pada program S2 Magister Manajemen.(*)