Gubernur Sumbar Mahyeldi: Pelayanan Publik Menentukan Keberhasilan Pemerintah

SUMATERA BARAT – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu penentu keberhasilan pemerintah di mata masyarakat, dan hal ini harus terus ditingkatkan. Pernyataan ini disampaikan saat acara Penganugerahan Peringkat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Padang pada hari Senin.

Mahyeldi menganggap bahwa pelayanan publik adalah esensi kehadiran negara dan pemerintah bagi masyarakat. Menurutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan negara dan pemerintah dalam pandangan masyarakat adalah melalui kualitas pelayanan yang diberikan. Dalam sambutannya, ia optimistis bahwa citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diselenggarakan.

Gubernur Sumbar juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan jajaran, serta dukungan dari Ombudsman RI, yang telah berkontribusi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Ia mencatat bahwa Ombudsman RI memberikan kritik yang konstruktif yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Pemprov Sumbar berhasil menembus enam besar provinsi di Indonesia dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi, Kategori A, dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau.

Meski demikian, Mahyeldi tetap mengingatkan agar jajaran pemerintah di Sumbar tidak berpuas diri dengan hasil yang telah dicapai pada penilaian tahun ini. Ia menekankan bahwa masih banyak hal yang perlu terus diperbaiki, mengingat tantangan dan kebutuhan pelayanan publik selalu berkembang dan semakin kompleks.

Kepala Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani, menambahkan bahwa secara umum, pelayanan publik di seluruh daerah di Sumbar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini, menurutnya, bukan hanya terjadi karena adanya penilaian, melainkan juga sebagai tanggung jawab yang terpatri dalam nilai inti Aparatur Sipil Negara (ASN).

Heriani menjelaskan bahwa pada tahun penilaian 2023, Sumbar telah dinyatakan bebas dari daerah dengan kualitas pelayanan publik rendah dan terendah. Meskipun demikian, beberapa kabupaten/kota mengalami fluktuasi penilaian yang lebih disebabkan oleh pergeseran dan pergantian penanggung jawab di organisasi-organisasi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

Dengan peningkatan ini, diharapkan pelayanan publik di Sumbar akan terus berkembang, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mendukung keberhasilan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan harapan warganya.(*)

Buka chat
1
Scan the code
Hello 👋
Apa yang dapat kami bantu?