RESPONRADIO.COM | PADANG PARIAMAN – Dalam konteks penanganan masalah kesehatan publik, stunting adalah sebuah tantangan yang serius di Indonesia. Khususnya terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan anak di bawah lima tahun yang terhambat karena kekurangan gizi. Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya penurunan prevalensi stunting. Hal itu patut diapresiasi dan dijadikan contoh.
Pada tahun 2021, survei SSGI mencatat angka stunting di Padang Pariaman sebesar 28,3%. Melalui serangkaian upaya yang sistematis dan terpadu, angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 25% pada tahun 2022. Pencapaian paling signifikan terjadi pada tahun 2023, dimana Survei Kesehatan Indonesia melaporkan penurunan angka stunting hingga mencapai 19,4%. Capaian ini jauh melampaui penurunan rata-rata di tingkat provinsi dan nasional.
Baca Juga : KORPRI Kabupaten Padang Pariaman Gelar Seleksi Kafilah MTQ Jelang Tingkat Nasional
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Satgas Stunting dan tim konvergensi di semua level administratif yang telah berkontribusi. Hal ini diungkapkannya dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada tanggal 25 April 2024. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja satu pihak saja, melainkan melibatkan partisipasi lintas sektor.
Tantangan dan Prestasi: Penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Padang Pariaman
Dalam pertemuan Rapat Kerja Kesehatan Nasional yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, keberhasilan ini juga mendapat apresiasi. Komitmen kuat dari Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, serta dukungan dari seluruh perangkat daerah adalah faktor utama yang mendorong penurunan signifikan dalam prevalensi stunting.
Elfi Delita, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKB Padang Pariaman, menyampaikan bahwa Padang Pariaman termasuk dalam empat besar kabupaten/kota di Sumatera Barat dengan penurunan angka stunting terbaik di tahun 2023. Ini menunjukkan konsistensi dan komitmen daerah dalam mengatasi permasalahan stunting.
Baca Juga : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Padang Pariaman Tahun 2023: Sebuah Tinjauan Komprehensif
Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa kolaborasi yang efektif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan penuh dari satgas stunting pada semua level adalah kunci dalam upaya penurunan stunting. Konsistensi dalam upaya tersebut di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat, yakni Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Sijunjung, menjadi bukti nyata bahwa upaya kolektif dapat membawa perubahan yang berarti.
Semoga keberhasilan yang diraih oleh Kabupaten Padang Pariaman ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi daerah lain di Indonesia. Untuk meningkatkan upaya-upaya serupa dalam rangka penanganan stunting. Sebagai bangsa yang mengedepankan kesehatan generasi penerus, kita harus terus berusaha mengatasi setiap tantangan yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka.(*)